Most Popular

Sabtu, 01 Oktober 2016

Kelebihan Dan kekurangan Sistem Kontrak Pada Buruh






Latar belakang berjalannya sistem kerja kontrak dan outsourcing di Indonesia tentu bukan tanpa alasan.

Berawal dari dimulainya kebijakan perbaikan iklim investasi yang tujuannya ialah untuk memperbaiki daya saing perusahaan yang sedang didera krisis ekonomi dengan mengurangi pengeluaran di sisi ketenagakerjaan. 
Bisa diperkirakan dari adanya tujuan awal tersebut, adanya kebijakan terkait sistem kerja kontrak dan outsourcing tentunya akan lebih menguntungkan pihak perusahaan.

Walaupun selanjutnya banyak pendapat yang muncul dari kalangan pengusaha bahwa adanya sistem kerja kontrak dan outsourcing juga diperlukan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan terciptanya lapangan pekerjaan yang bisa dimasuki oleh para generasi pekerja baru.

Dari situ, bisa kita tarik kesimpulan bahwa adanya sistem kerja kontrak dan outsourcing memberikan dampak positif bagi perusahaan antara lain penurunan biaya tenaga kerja, meningkatkan keuntungan perusahaan, meningkatnya kemampuan bersaing untuk perusahaan dan bagi sumber daya manusia sebagai tenaga kerja perusahaan. 

Sedangkan banyak kalangan buruh atau serikat pekerja yang menilai bahwa adanya sistem kerja kontrak maupun outsourcing memberikan dampak yang kurang menguntungkan bagi buruh,

Untuk penjelasannya bisa klik di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar